get app
inews
Aa Read Next : Perkosa Gadis di Bawah Umur Berkali-kali, Pelaku Pria Beristri dari Bangkalan

LSM Peras Keluarga Pelaku Perkosaan Rp200 Juta Buat Damai, Diserahkan ke Korban hanya Rp32 Juta

Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:21 WIB
header img
LSM di Brebes terungkap memeras uang hingga sejumlah Rp200 juta kepada keluarga 6 pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berumur 15 tahun. Foto: MPI

BREBES, iNewsSerpong.id - LSM di Brebes terungkap memeras uang hingga sejumlah Rp200 juta kepada keluarga 6 pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berumur 15 tahun.

6 pelaku diketahui di antaranya 5 masih dibawah umur dan seorang lagi sudah dewasa.  

Keluarga para pelaku mengaku diperas uang damai sebesar Rp200 juta oleh LSM yang menjadi perantara agar kasus tidak dilaporkan ke polisi. 

Awalnya kasus pemerkosaan dimediasi oleh sejumlah oknum anggota LSM di rumah kepala desa setempat. 

Agar kasusnya tidak berlanjut ke jalur hukum, orangtua para pelaku mengaku dimintai uang oleh oknum LSM tersebut. 

Salah satu orangtua pelaku, Taryoto mengatakan, awalnya para orang pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi. 

Mediasi damai antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku dilakukan di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 silam. 

Taryoto mengaku awalnya sejumlah orang yang mengaku LSM meminta uang sebesar Rp200 juta agar kasus tak berlanjut. Namun para orangtua pelaku merasa keberatan karena terlalu besar. 

Para orangtua pelaku akhirnya melakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta. 

Taryoto lalu mencari uang dengan segala cara hingga berutang kepada sanak saudaranya. Setelah dikumpulkan uang dari enam orangtua pelaku, uang terkumpul Rp62,4 juta untuk diserahkan ke oknum LSM. Namun ternyata yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.

Hal serupa juga dikatakan Surpi, ibu dari salah satu pelaku. Dia menyebut saat mediasi tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Saat itu suami Surpi menyerahkan uang sebesar Rp13 juta untuk patungan kompensasi kepada keluarga korban. 

Mereka terpaksa menyerahkan uang tersebut ke oknum LSM karena khawatir anaknya dilaporkan ke polisi. Apalagi lima dari enam pelaku masih menjadi pelajar SMA/SMK sehinggga merasa kasihan terhadap anak mereka. 

Atas kasus yang menimpa orangtua para tersangka, Taryoto telah melaporkan kasus dugaan pemerasan dan penipuan oknum LSM tersebut ke Mapolres Brebes. 

Sementara itu Kasatreskirm Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, mediasi damai para keluarga tersangka dan keluarga korban tidak melibatkan polisi baik Polsek maupun Polres. 

Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan atas laporan orang tua tersangka yang diterima Satreskrim Polres Brebes. Polisi kini tengah memintai keterangan para saksi yang hadir saat mediasi tersebut. 
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut