TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Setelah dilaporkan selingkuh, giliran Bripka HK, oknum polisi Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan melaporkan balik istrinya atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan.
Akhir tahun lalu, sang istri telah mengadukan Bripka HK atas dugaan perselingkuhan dan KDRT psikis.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2022.
Perzinahan dan Kekerasan Psikis
Kini, perempuan berinisail IS dilaporkan Bripka HK terkait perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga atau Pasal 284 KUHP dan Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
"Pelaporan balik kami buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kami laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi)," ujar kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).
Dalam hal ini, beber Teguh, pihaknya sudah melampirkan beberapa barang bukti mulai dari invoice pemesanan hotel terlapor dengan lelaki lain hingga bukti chat perselingkuhan.
"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kami memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dengan selingkuhannya, ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," katanya.
Bripka HK mengaku salah atas pelaporan istrinya terkait perselingkuhan. Namun, dia tak terima ketika sang istri meminta kembali sidang etik dalam kasus tersebut dengan tujuan pemecatan.
"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima soal sidang komisi kode etik baik demosi 4 tahun baik tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, namun dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, IS tak berkomentar banyak terkait laporan balik yang dilakukan Bripka HK. Dia menyebut akan mencari tahu apakah pelaporan tersebut sesuai alat bukti atau tidak.
"Itu haknya HK sih sebenarnya melaporkan saya. Tentunya nanti saya akan uji apakah dia berdasar fakta dan bukti apa tidak dalam melaporkan saya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Diadukan Selingkuh, Oknum Polisi di Pondok Aren Laporkan Balik Istri Kasus Perzinahan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/diadukan-selingkuh-oknum-polisi-di-pondok-aren-laporkan-balik-istri-kasus-perzinahan/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid