Kakek Nekat Curi Bola Lampu Milik Kantor Stasiun Televisi Swasta Nasional Dicokok Polisi

MEDAN, iNewsSerpong.id - Seorang kakek nekat mencuri bola lampu milik kantor sebuah stasiun televisi swasta nasional Biro Medan di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur.
Pelaku diketahui MSI (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur.
Sementara peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (7/2/2023) subuh. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan menjadi viral.
Setelah viral Polsek Medan Timur pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya. Sementara pelaku beralasan bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. "Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta