JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dewan Pers menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pers sedang tidak baik-baik saja, adalah masukan positif yang harus diperbaiki bersama.
Pernyataan itu, disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023).
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers , Yadi Hendriana, merupakan pernyataan yang harus bersama-sama diperbaiki.
"Dewan Pers menganggap pernyataan Presiden adalah concern positif terhadap pers," kata Yadi saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui saluran telepon, Kamis (9/2/2023).
Lebih jauh, Yadi mebeberkan, pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan problematika yang saat ini berada di dalam tubuh pers Indonesia. Terdapat dua masalah yang saat ini menjangkiti pers Indonesia.
Dia menyebut masalah utama dalam pers Indonesia ialah kualitas karya pers. Berdasarkan jenisnya, pelanggaran yang paling banyak dilanggar media digital.
Indonesia mengalami peningkatan jumlah media online yang tumbuh subur. Namun, peningkatan jumlah media tersebut tidak dibarengi dengan kualitas dari jurnalis yang ada di dalam media tersebut.
"Secara kualitas memang pers kita ada problem. Banyaknya media online tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni," tambahnya.
Dia membeberkan tercatat selama tahun 2022 ada ada 691 kasus pengaduan ke Dewan Pers. Dari total pengaduan karya pers tersebut sebanyak 97 persen terjadi di media online.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, menjadi catatan bagi insan pers untuk berbenah.
Berdasarkan jenisnya, pelanggaran verifikasi menjadi yang paling banyak dilanggar media digital.
"Pelanggarannya beragam, berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita-berita hanya amplifikasi klik bite dan juga berita berita asusila," jelasnya.
Editor : Syahrir Rasyid