JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum sepakat tentang besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji 2023. Meski demikian, pemangkasan dilakukan untuk menekan biaya haji yang diusulkan mencapai RP69 juta.
“Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023).
Meski begitu, Marwan mengatakan DPR sudah menemukan titik maksimal besaran BIPIH yang bisa ditekan hingga angka Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.
“Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta,” katanya.
“Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan BIPIH yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu. Kami kira para anggota Panja itu sudah bersepakat,” ucap Marwan.
Marwan pun mengungkapkan masih ada tiga item yang belum bisa disepakati dengan pemerintah terkait biaya haji yakni akomodasi, konsumsi katering, dan layanan haji jamaah.
“Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga. Terutama ada 3 hal item yang butuh dikoordinasikan. Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Saudi,” kata Marwan.
Editor : Syahrir Rasyid