get app
inews
Aa Text
Read Next : Lurah Rawa Buntu yang Coret Batas Gang Besan di Surat Pengecekan Tanah

Awal Kisruh Mulai Terkuak, Batas Gang Besan Dicoret Warga Pertanyakan untuk Kepentingan Siapa?

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:08 WIB
header img
Penutupan akses jalan Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan dengan tembok beton kian rumit. (Foto : MPI/Hambali)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kisruh tembok beton Jalan Gang Besan, Rawa Buntu, Serpong , Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin kusut.

Kini, warga mempertanyakan batas wilayah sisi selatan dengan Jalan Gang Besan yang dicoret tanpa keterangan pada surat berita acara hasil pengecekan tanah.

Menurut Fahri Mahfudin (37), warga Gang Besan, pencoretan batas wilayah sisi selatan dengan jalan Gang Besan penuh motif tertentu.

Dicoret Tanpa Keterangan

"Ya kan aneh kenapa bisa dicoret tanpa ada keterangan. Awalnya ada batas dengan Gang Besan terus dicoret, itu untuk kepentingan apa?" ujarnya, Kamis lalu.

Ketua RT 02 Abdul Rohmat Soleh yang menyaksikan langsung pengecekan tanah pada saat itu juga tidak mengetahui mengapa batas wilayah dalam surat berita acara hasil pengecekan tanah dicoret.

"Hari itu saya disuruh nunjuk-nunjuk saja batas lahannya terus tanda tangan. Kalau yang dicoret itu saya kurang tahu kenapa bisa dicoret karena waktu awal saya tanda tangan nggak ada coretan," katanya.

Pengecekan tanah dilakukan pada Jumat 15 Juli 2022 oleh pihak kelurahan. Isi surat berita acara menyebutkan batas-batas tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut