JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersikap tegas terkait kasus anak pejabat Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan yang menganiaya anak pengurus GP Ansor.
"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalo soal itu. Kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Dia mengatakan tak melihat latar belakang anak pejabat pajak dan hanya melihat materi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio alias MDS (20) terhadap David (17).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan pihaknya menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait pihak yang terlibat. Pihak kepolisian akan fokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta