get app
inews
Aa Text
Read Next : RAKYAT BERSUARA : Orang Toxic Ancaman Serius bagi Stabilitas dan Kemajuan suatu Negara

Awal Januari 2022, Diprediksi 5.000 WNI Pulang dari Luar Negeri, Masa Karantina Jadi 10 -14 Hari

Senin, 27 Desember 2021 | 10:22 WIB
header img
Menko Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di sejumlah perjalanan dan pintu masuk di Indonesia. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id — Pemerintah memperketat pintu masuk dan perjalanan ke Indonesia, mengantisipasi meningkatkan jumlah penderita Covid19. Masa Karantina akan ditingkatkan menjadi 10-14 Hari.

Diperkirakan sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pulang dari luar negeri awal Januari 2022 mendatang.

Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan  Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di sejumlah  perjalanan dan pintu masuk di  Indonesia. 

Menko Luhut menilai Langkah antisipasi telah dipersiapkan pemerintah  untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan yang diperkirakan mencapai hampir 5 ribu.

 “Kami telah melakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5 ribu lebih pada pelaku perjalanan indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal satu hingga belasan yang datang ke Indoensia,” kata Menko Luhut dalam konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (27/12/2021). 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut