JAKARTA,iNewsSerpong.id — Pemerintah memperketat pintu masuk dan perjalanan ke Indonesia, mengantisipasi meningkatkan jumlah penderita Covid19. Masa Karantina akan ditingkatkan menjadi 10-14 Hari.
Diperkirakan sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pulang dari luar negeri awal Januari 2022 mendatang.
Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di sejumlah perjalanan dan pintu masuk di Indonesia.
Menko Luhut menilai Langkah antisipasi telah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan yang diperkirakan mencapai hampir 5 ribu.
“Kami telah melakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5 ribu lebih pada pelaku perjalanan indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal satu hingga belasan yang datang ke Indoensia,” kata Menko Luhut dalam konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (27/12/2021).
Editor : Syahrir Rasyid