get app
inews
Aa Read Next : Demo di Kantor Bawaslu DIY, Puluhan Warga Dengan Riasan Badut Desak Pilpres Diulang

Usai Kritik Pangeran Mohammed bin Salman, Kolonel Arab Saudi Membelot

Senin, 13 Maret 2023 | 16:49 WIB
header img
Rabih Alenezi, kolonel Arab Saudi yang membelot setelah mengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Foto/YouTube via MEE

Twitter, yang dilaporkan telah membubarkan tim persnya, belum menjawab permintaan komentar pada hari Kamis.

Pembelotan Alenezi terjadi beberapa hari setelah Emad al-Moubayed, mantan imam di Masjid Raja Abdulaziz di Dammam, melarikan diri dari kerajaan setelah mengkritik reformasi baru-baru ini dalam industri hiburan.

Mem-posting kritik apa pun terhadap Arab Saudi secara online dengan aman dan bebas telah menjadi semakin menantang bagi para aktivis dalam beberapa tahun terakhir, dengan "pasukan troll" yang siap menyerang kritik dan menyebarkan propaganda, serta penghilangan dan penangkapan mereka yang berbicara.

Lebih dari selusin anak muda yang menggunakan akun media sosial anonim untuk mengkritik kebijakan dan praktik di kerajaan menghilang pada Mei dan Juni 2021.

Teman dan pengamat mereka memberi tahu MEE, Jumat (10/3/2023), bahwa mereka mencurigai ratusan orang lainnya ditangkap pada waktu yang sama.

Beberapa telah muncul di penjara yang dijalankan oleh polisi rahasia, dituduh melakukan terorisme.

Salah satunya, Abdullah Jelan, yang pada November dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, dan larangan bepergian 10 tahun, karena tweet-nya tentang pengangguran.

Dia bergabung dengan daftar orang Saudi yang terus bertambah dengan sedikit profil publik, termasuk Salma al-Shehab, Nourah al-Qahtani, dan Saad Almadi, yang telah dijatuhi hukuman panjang dalam setahun terakhir karena tweet yang mengkritik pemerintah Saudi. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut