get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Israel, Erdogan Serukan Dunia Islam Bentuk Aliansi

Potret Bisnis RS Syariah di Indonesia 2022, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim

Rabu, 29 Desember 2021 | 11:52 WIB
header img
Bisnis RS Syariah di Indonesia, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim  (Dok.MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id- Bisnis Rumah Sakit (RS) Syariah memiliki potensi di 2022, namun apa sih tantangan dan peluang yang dihadapi tahun depan. Berikut pembahaaannya.      

Rumah sakit (RS) syariah merupakan RS dengan standarisasi pelayanan yang Islami. Hal itu dilakukan agar pengelola ataupun masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Dikutip dari laman MUKISI, dr. Masyhudi AM. M.Kes Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menyampaikan, bahwa konsep syariah tersebut bermula dari inisiasi asosiasi rumah sakit Islam. Setelah itu, barulah konsep tersebut mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meskipun mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, RS Syariah juga tak lepas dari kendala. Salah satunya adalah beberapa isu yang kerap muncul yang menonjolkan ketidaksenangan beberapa orang tentang hadirnya RS Syariah. 

Namun, menurut Ustaz Bukhori Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), isu-isu tersebut justru lahir sebab mereka belum memahami betul mengenai konsep RS Syariah ini.

 “Orang itu akan memusuhi sesuatu yang ia tidak paham. Seperti halnya konsep RS Syariah ini kan masih baru, sehingga butuh perkenalan pada masyarakat. Jadi orang pasti akan melihat sebelah mata bila tak memahami betul apa itu RS Syariah. Sehingga wajar apabila masih banyak orang yang menentang,” tutur Ustaz Bukhori seperti dikutip dari laman RSI Sultan Agung

Di kesempatan lain, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan audiensi ke RSI Sultan Agung Semarang dalam rangka diskusi hasil riset “Preferensi Pasar Terhadap Layanan Rumah Sakit Berkompetensi Syariah” beberapa waktu lalu.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, dan tim divisi Pengembangan Halal Assurance System (HAS) disambut oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Masyhudi AM, M.Kes.

Masyhudi menuturkan bahwa RSI Sultan Agung Semarang merupakan Rumah Sakit yang menjalankan prinsip Syariah pertama di Indonesia dan telah mendapatkan sertifikat dari DSN MUI. 

Sertifikasi rumah sakit syariah ialah standarisasi pelayanan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat, yang mencakup proses bisnis berlandaskan akad-akad syariah, menjaga kehalalan pelayanannya, pengelolaan SDM, dan pengelolaan laporan keuangan yang sesuai syariat Islam.

“Makanan yang disajikan oleh rumah sakit perlu bersertifikasi halal MUI, setiap proses bisnis didasarkan akad-akad syariah, dan adanya batasan – batasan untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan dalam setiap tindakan perawatan maupun pelayanan yang dilakukan,” ungkap Masyhudi seperti dilansir dari laman KNEKS. 

Layanan syariah yang diimplementasikan oleh RSI Sultan Agung merupakan nilai tambah bagi kualitas pelayanan rumah sakit secara keseluruhan. Selain untuk memenuhi kebutuhan pasien yang mayoritas muslim, layanan syariah yang diterapkan bertujuan untuk menjaga pelayanan yang inklusif dan prima di rumah sakit.

Afdhal Aliasar menambahkan bahwa banyak hal yang bisa dikembangkan dari RS berkompetensi syariah, contohnya, akselerasi proses sertifikasi Rumah Sakit berkompetensi syariah, integrasi sektoral dengan industri halal (farmasi dan keuangan), dan peningkatan kesadaran tentang rumah sakit berkompetensi syariah bagi masyarakat.

Ciri RS Syariah 

Dilansir dari laman MUKISI, Ciri dari rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah menurut dr. Masyhudi dapat dilihat dari beberapa standar yang telah ditetapkan. Misalkan terkait fasilitas tempat ibadah ataupun tentang kebersihan. Selain itu, dalam setiap proses transaksi selalu menggunakan akad syariah.

“Memang ada yang bisa dilihat kasat mata, contohnya fasilitas tentang di mana tempat ibadah harus tersedia dan cukup untuk jumlah orang yang ada di rumah sakit, kemudian tentang kebersihan ada tanda-tandanya. Ada pula yang tidak kasat mata, seperti proses yang ada di dalamnya, semua transaksi di RS Syariah itu menggunakan akad syariah, dan ini akan bisa diketahui bila sudah berproses,” terang dr. Masyhudi.

Ciri lain dari RS syariah juga dapat dilihat dari logo halal sebagaimana logo halal pada makanan, yang disandingkan dengan logo rumah sakit yang bersangkutan. 

Hingga saat ini, sendiri sudah ada 67 rumah sakit yang telah dan sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi RS Syariah.

Sedangkan yang sudah mendapat sertifikasi syariah ada 20 dan 4 di antaranya adalah rumah sakit milik pemerintah yaitu, rumah sakit tipe A yaitu RSUD dr. Zainoel Abidin di Aceh, RS Meuraxa di Banda Aceh, RSUD Kota Tangerang, kemudian RSUD Brigjend Hasan Basry di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Layani Pasien Non Muslim

Menurut Ustaz Bukhori, RS Syariah dalam memberikan pelayanannya tidak pandang bulu. Tidak mengenal suku, ras, bahkan agama. Sehingga tak hanya umat Muslim yang boleh berobat di sana, non Muslim pun sangat boleh untuk datang berobat di RS Syariah.

“Misalkan ada nonMuslim datang di RS Syariah, itu sangat boleh, dan kemudian ada pasien yang menjelang akhir hayat, sampai orang berebut ini aqidahnya apa Islam atau Kristen, nah ini dijamin hak-haknya. Misal yang nonMuslim minta dihadirkan pendeta, maka kami wajib mendatangkan,” jelasnya dikutip dari laman RSI Sultan Agung. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut