get app
inews
Aa Read Next : Tenang Aman Liburan, Selama Libur Lebaran, Pemkab Tangerang Siapkan Posko Wisata  

Alat Vital Mama Muda Disemprot Pewangi Pakaian, Sejak Awal Pernikahannya Diwarnai KDRT Karena Curiga

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:32 WIB
header img
Mama muda berinisial M (23) warga Tangerang diperlakukan tidak manusiawi oleh suaminya berinisil AL (22). (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Mama muda berinisial M (23) warga Tangerang bernasib tragis. Semenjak awal pernikahannya selalu mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisil AL (22). Misalnya, sang suami tega menyemprotkan cairan pewangi pakaian ke alat kelaminnya.

M membongkar segala keresahan yang dialaminya ini di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya itu, M mencurahkan sudah sering mendapatkan KDRT dari AL. Bahkan, diakui M hal ini sudah menimpanya sejak masih berpacaran dengan AL di awal tahun 2019.

Salah satu peristiwa tragis yang dialami M yakni di mana alat kelaminnya disemprot pewangi pakaian, dikarenakan AL menaruh rasa curiga kepada M. “Dia lakuin itu karena dia curiga sama saya. Dia kira saya masih berhubungan sama mantan apalah segala macam,” kata M saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa kemarin.

Menurut M, AL menyemprotkan cairan pewangi pakaian itu ke alat kelamin M sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, M mengaku AL juga menyemprotkannya ke mulut M sebanyak tiga kali.

Kejadian yang dialaminya itu membuatnya tidak bisa buang air kecil. M pun harus memeriksa alat kelaminnya itu ke RS Fatmawati, Jakarta. "Dia sudah sering melakukan kekerasan terhadap saya," ujarnya.

Diketahui, M menikah dengan AL pada 27 September 2019. Namun dia sudah mendapat perlakuan kekerasan sejak awal 2019.“Dia kasar, awal pacaran 2019 saya sering ditonjok dan ditampar," ucapnya.

Karena sering mendapatkan perlakuan kasar, M pun melaporkannya ke kepolisian pada 27 Desember 2021 kemarin. Pada Selasa kemarin, M menghadiri pemanggilan pertama oleh pihak kepolisian. M mengaku pernah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota dengan membuat laporan KDRT pada 12 Desember 2019.

Namun karena pertimbangan satu dan lain hal, dia pun tak melanjutkan laporannya dan dia biarkan menggantung. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dirinya akan mengecek Laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," ujarnya saat dihubungi. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut