JAKARTA, iNewsSerpong.id - Video kedatangan Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi di pondok pesantren (Ponpes) Bahar Smith di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kepala Penerangan Korem 061/Suryakencana Mayor Inf Ermansyah mengatakan, kedatangan Achmad Fauzi ke Ponpes Bahar Smith dengan cara baik-baik. Danrem, kata dia ingin menyampaikan pesan terkait isi ceramah Bahar Smith yang dianggap menghina KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Kedatangan Danrem itu menyampaikan pesan kepada Habib Bahar ke depan dalam ceramah jangan ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami, apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurachman," ujar Ermansyah dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/1/2022).
Selain menyampaikan pesan, kata dia, kehadiran Achmad Fauzi ke Ponpes Bahar Smith untuk mengimbau tentang Kamtibmas. Imbauan itu dinilai wajar karena Achmad Fauzi bertanggung jawab untuk menjaga kestabilan wilayah setempat.
Menurutnya, seorang ulama mesti memberikan ketenangan kepada umat dalam setiap ceramah. "Bukan sebaliknya atau malah ngurusin prajurit yang di Papua. Ini sangat tidak tepat menurut kami," ucapnya.
Dia menuturkan, Achmad Fauzi juga menyampaikan sebaiknya ceramah seorang ulama seperti Bahar Smith dapat memberikan kedamaian kepada semua orang, tidak provokatif.
"Tentunya hal ini apabila masih terjadi kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut, sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait," katanya.
Sementara itu, tim advokasi Bahar Smith, Aziz Yanuar menilai ada unsur ancaman dari pernyataan Achmad Fauzi. Unsur ancaman itu, kata dia terkait pernyataan Achmad Fauzi yang menyinggung menjemput Bahar Smith jika tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Barat.
"Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput HBS bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri," kata Aziz melalui keterangan resminya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid