get app
inews
Aa Read Next : Sedan Listrik Starlight dari Wuling Meluncur, Begini Speknya

Begini Hitungan Pemberian Insentif Mobil Listrik, Harga Wuling Air ev Turun Rp20 Jutaan   

Minggu, 09 April 2023 | 20:33 WIB
header img
Memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen, Wuling Air ev menjadi salah satu mobil listrik yang mendapat insentif. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dua model kendaraan listrik roda empat yang mendapat subsidi dari pemerintah adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.

Kebijakan pemerintah memberikan subsidi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Lewat subsidi tersebut, konsumen yang sebelumnya harus membayar PPN mobil listrik sebesar 11 persen, kini hanya perlu membayar 1 persen.

Kandungan Lokal Tinggi

Salah satu mobil listrik yang berhak menerima subsidi ini adalah Wuling Air ev. Mobil tersebut telah memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Bagaimana hitungannya jika telah mendapat subsidi? Brand Manager and Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani mengatakan pihaknya sudah menghitung pengurangan harga setelah mendapatkan subsidi PPN dari pemerintah.

"Setelah pengurangan PPN kalau dihitung untuk OTR (on the road) Jakarta bisa lebih hemat sekitar Rp20 jutaan," ujar Dian saat dikonfirmasi media, belum lama ini.

PISAH 

Dian menjelaskan, untuk Wuling Air ev tipe Standar Range pengurangan harganya adalah Rp21 jutaan dan tipe Long Range pengurangan harganya sebesar Rp26 jutaan.

Bila disimulasikan, harga Wuling Air ev Long Range Rp299,5 juta on the road (OTR) Jakarta, jika dipotong subsidi Rp26 jutaan menjadi Rp273 jutaan.

Sementara Wuling Air ev tipe Standar Range Rp243 juta, jika dipangkas subsidi Rp21 jutaan menjadi Rp222 jutaan.

Dian menyebutkan bila dibandingkan mobil konvensional penghitungan biaya perawatan kendaraan listrik Wuling Air ev cost of ownership sebesar Rp3,9 juta per 100.000 km.

Ini lebih efisien dari mobil berbahan bakar minyak internal combussion engine (ICE). (*)


Ioniq 5, mobil listrik produksi Hyundai yang mendapat insentif pajak dari pemerintah. (Foto : Ist)



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mobil Listrik Dapat Insentif, Bagaimana Hitungannya? ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/mobil/mobil-listrik-dapat-insentif-bagaimana-hitungannya/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut