get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2024, 7 Merek Mobil Baru Mewarnai Pasar Indonesia

Skema Baru untuk Insentif Motor Listrik, Pemerintah Masih Godok Detailnya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 05:00 WIB
header img
Pemerintah menyatakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik dipastikan akan berlanjut tahun ini dengan skema berbeda. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pemerintah tengah merumuskan skema insentif baru untuk kendaraan listrik, yang dipastikan akan berlanjut tahun ini tetapi dengan mekanisme berbeda.

Pada 2023 dan 2024, skema subsidi motor listrik berbentuk potongan harga sebesar Rp7 juta. Namun, untuk tahun ini, skema insentif yang akan diterapkan adalah melalui diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Jika ada insentif, mungkin tidak akan sama dengan tahun lalu di mana subsidi diberikan langsung. Tahun ini mungkin skemanya bukan subsidi, tetapi lewat insentif seperti PPN DTP," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Darta, di Jakarta.

Perakitan Secara Lokal

Sebelumnya, untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta, masyarakat diwajibkan mengajukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk setiap pembelian motor dan harus menunggu proses verifikasi sebelum menerima unitnya.

Dari sisi produsen, untuk dapat masuk dalam program subsidi, mereka harus memenuhi dua syarat utama: melakukan perakitan secara lokal dan memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Menurut data dari laman SISAPIRa, sepanjang 2024, sebanyak 63.145 unit kendaraan motor listrik subsidi telah diterima oleh masyarakat, sementara pada 2023 hanya 11.532 unit yang tersalurkan dari total kuota 200.000 unit.

Saat ditanya mengenai waktu penetapan skema dan besaran insentif, Setia Darta menegaskan, "Kami masih dalam proses, sedang mengusulkan." (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut