get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Umum PDIP Megawati Digugat Kadernya ke Pengadilan Negeri, Buntut Keputusan Tak Sesuai AD/ART

Biaya Perawatan David Ozora Nyaris Tembus Rp2 Miliar, Kuasa Hukum akan Ajukan Tuntutan Ganti Rugi

Senin, 17 April 2023 | 20:01 WIB
header img
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo diizinkan pulang dari RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). (Foto : MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Selama di rumah sakit, biaya perawatan David Ozora nyaris tembus Rp2 miliar. Dan, angka itu diperkirakan masih akan membengkak lantaran masih ada komponen biaya yang belum terhitung.

Atas mahalnya biaya rumah sakit tersebut, kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini akan menuntut ganti rugi atas biaya perawatan korban dari penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo.

Tuntut Biaya Perawatan

Langkah hukum itu bakal dilakukan setelah tersangka penganiayaan mendapat kekuatan hukum pasti atau inkrah.

"Terkait biaya dan sebagainya tentu kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut. Kalau yang dimaksud gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi tentu harus menunggu putusan dari seluruh tersangka selesai dulu," kata Mellisa.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan permohonan berupa pengembalian biaya perawatan David kepada tim restitusi. Tim akan menghitung biaya komponen dan melayangkan hukuman sanksi kepada tersangka penganiayaan.

"Mereka yang menghitung komponen apa yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi pada tersangka dari awal kejadian tindak pidana sampai saat ini," ujarnya. (*)
 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul "Biaya Perawatan D Nyaris Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Akan Ajukan Tuntutan Ganti Rugi".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut