Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurniawan Yulianto Resmi Nahkodai Timnas Indonesia U-17, Misi Berat Bangkit dari Rentetan Kekalahan
Advertisement . Scroll to see content

Permintaannya Tak Dapat Dipenuhi, Justi Hubner Batal Dinaturalisasi

Senin, 17 April 2023 | 22:29 WIB
  • author Cikal Bintang
Permintaannya Tak Dapat Dipenuhi, Justi Hubner Batal Dinaturalisasi
Justin Hubner. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Justin Hubner batal dinaturalisasi Indonesia. Pangkal soalnya, ada satu permintaan Hubner yang tidak bisa dipenuhi PSSI.

Pernyataan itu dikemukakan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga di GBK Arena, Jakarta, Senin (17/4/2023). Namun dia tak menyebutkan secara rinci hal apa yang diminta sang pemain,  

"Jadi kita tidak melanjutkan untuk naturalisasi terhadap Hubner karena ada permintaan Hubner yang tidak bisa kita penuhi," kata Arya. "Pokoknya ada yang tidak bisa kita penuhi, jadi kita tidak bisa melanjutkan.” 

Sebelumnya ada kabar Hubner meminta sejumlah uang sebagai syarat naturalisasi. Namun, Arya enggan menjelaskan lebih lanjut soal permintaan yang dimaksud.  

"Hubner fix tidak diproses. Yang penting kita tidak dapat penuhi permintaan dia," kata Arya.  

Kendati demikian, Arya mengonfirmasi proses naturalisasi dua pemain lainnya, Ivar Jenner dan Rafael Struick tetap berlanjut. Saat ini, proses naturalisasi tersebut masih berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

"Nanti di Kemensetneg kita sudah bersurat dengan Kemenpora, kami kemudian, Menpora (Dito Ariotedjo) akan ke Kemensetneg untuk Jenner dan Struick itu akan kita proses," Arya menjelaskan "Yang kita proses ada dua yang siap bergabung dengan kita. Wajar kita agak terhambat, karena ada satu yang masih kita negosiasi," ucapnya.  (*)

Editor: Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut