get app
inews
Aa Text
Read Next : Bojan Hodak: Tanyakan ke Patrick Kluivert! Persib Juara Liga 1 Tanpa Wakil di Timnas Indonesia

PSSI Putuskan Kontrak dengan Patrick Kluivert, Jajaran Staf Ikut Dibersihkan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:29 WIB
header img
PSSI mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kerja sama dengan Patrick Kluivert sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi melepas pelatih kepala Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, beserta seluruh jajaran staf pelatihnya.

Terhitung mulai Kamis (16/10/2025), Kluivert dan tim — Alex Pastoor, Denny Landzaat, Gerald Vanenburg, serta Frank Van Kempen — tidak lagi menangani skuad Garuda.

PSSI menyebut pemutusan kontrak dilakukan melalui mekanisme mutual termination, meski masa kontrak Kluivert sejatinya masih berlaku hingga 2027.

Pengakhiran Kerja Sama Lebih Awal

“PSSI dan Tim Kepelatihan Tim Nasional Indonesia secara resmi menyepakati pengakhiran kerja sama lebih awal,” tulis PSSI dalam pernyataannya.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas dedikasi Kluivert dan tim selama hampir satu tahun memimpin Timnas.

“Terima kasih atas kontribusi Coach Patrick Kluivert dan tim kepelatihan selama hampir 12 bulan mendampingi Timnas Indonesia,” ujar Erick melalui akun Instagram pribadinya.

Erick menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran untuk membawa Timnas Indonesia ke level yang lebih tinggi.

Ia menegaskan komitmen PSSI untuk menargetkan peringkat 100 besar FIFA, tampil kompetitif di Piala Asia 2027, serta lolos ke Piala Dunia 2030.

Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya era Patrick Kluivert dan menjadi awal baru bagi Skuad Garuda dalam menghadapi tantangan internasional mendatang. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut