JAKARTA, iNews.Serpong.id - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022), memiliki harta lebih dari Rp 6,3 miliar. Itu berdasarkan laporan harta kekayaan itu disetorkan pada 18 Februari 2021 untuk periode 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta satu unit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri, jika ditotal keseluruhan senilai Rp 6.346.002.000.
Pepen juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi senilai Rp 810 juta. Jika dirinci, dia mempunyai Toyota sedan Crown senilai Rp 165 juta; mobil Chrysler Cher Ltd Contr Rp 240 juta serta dua Jeep Cherokee senilai Rp 240 juta dan Rp165 juta. Dia juga tercatat mengantongi harta bergerak lainnya senilai Rp 170 juta. Namun tidak dirinci harta bergeraknya tersebut.
Pepen juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp 610 juta. Kendati demikian, Pepen ternyata juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp 1,5 miliar. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Rahmat Effendi berjumlah Rp 6.383.717.647 (Rp 6,3 miliar).
Editor : Burhan