JAKARTA, iNews.Serpong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 12 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2022). Dua belas orang lainnya berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Selain itu, ada juga beberapa dari pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," tutur Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Saat ini, Rahmat Effendi—akrab disapa Pepen— dan belasan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK, Rabu (5/1/2022) malam. Pantauan MNC Portal di lokasi, Pepen tiba sekira pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.
Pepen memilih diam seribu bahasa saat wartawan yang menunggunya memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya. (*)
Editor : Burhan