JAKARTA, iNewsSerpong.id - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mengawasi karantina, dinilai Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam & Digital Security Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati sebagai langkah yang tepat.
Hal ini dilakukan guna mengawasi pendatang dari luar negeri ke Indonesia di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. "Sudah tepat Presiden Jokowi minta Polri dan BIN mengawasi," kata Susaningtyas yang juga Pengamat Militer dan Intelijen, Kamis kemarin.
Dia mengatakan dalam aspek penegakan hukum (law enforcement) memang hal itu menjadi ranah Polri. Adapun, terkait dengan BIN tentu tidak terbantahkan lagi bahwa kecepatan kerja BIN dan leadership di BIN di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang penuh komitmen tinggi dalam pelaksanaan berbagai program.
"Seperti mobile laboratorium, intelligence medic, rapid test, disinfectant, dan menyumbang pusat-pusat kesehatan rujukan terutama di epicentrum penyebaran Covid-19," tutur Nuning. BIN, lanjutnya, dapat fokus terhadap kerja membantu tes, pelacakan, dan perawatan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Apalagi berkaitan dengan pelacakan, BIN adalah ahlinya, sehingga kerja seperti ini bisa dipertahankan sampai krisis Covid-19 selesai. "BIN memiliki sistem deteksi awal yang bagus, dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta BIN dan Polri menjaga pelaksanaan karantina terhadap para pendatang dari luar negeri yang tiba di Indonesia. Ditunjuknya BIN dan Polri di ring pertama dalam mengawasi karantina, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina. Bagi yang datang dari luar negeri, hangan ada lagi dispensasi-dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin lalu.
Perintah Jokowi ini melihat sejumlah fakta terjadinya pelanggaran yang dilakukan pendatang dari luar negeri yang tidak mengikuti aturan karantina. Bahkan, segelintir anggota DPR, pejabat hingga selebritis yang telah mendarat di Tanah Air menolak mengikuti karantina dan memilih pulang ke rumah dengan membayar upeti kepada petugas agar lolos dari karantina.
Pemberian privilege atau hak istimewa kepada public figure dan anggota dewan hingga kalangan pejabat dengan tidak mengikuti karantina kesehatan seusai melancong ke luar negeri itu memicu kecemburuan masyarakat. (*)
Editor : Syahrir Rasyid