get app
inews
Aa Read Next : Korban asal Tangerang, Dua WNI Saling Tikam di Amerika Serikat

Istri Tusuk Suami di Tangerang, Diawali Cekcok saat Cari Kontrakan

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:30 WIB
header img
Pasangan suami istri cari kontrakan diwarnai pertengkaran, berakhir istri tusuk suami. (Foto/Ilustrasi : Antara)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Menggunakan pisau dapur, seorang istri berinisial LH (32) menusuk suaminya hingga mengalami luka. Pelaku menusuk leher dan punggung korban pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pasangan suami-istri tersebut awalnya sedang berboncengan di Jalan Pengasinan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Keduanya hendak mencari rumah kontrakan, dan tiba-tiba bertengkar di tengah jalan.

Istri Lukai Suami

"Keduanya sedang mencari rumah kontrakan, tapi tiba-tiba cekcok mulut, dan pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," ungkapnya, Rabu (31/5/2023).

Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong warga sekitar, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Jatiuwung. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, setelah mendapatkan informasi kasus penganiayaan tersebut.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung," katanya. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, terutama motif pelaku menusuk korban. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cekcok saat Cari Kontrakan, Istri di Tangerang Tusuk Suami ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/cekcok-saat-cari-kontrakan-istri-di-tangerang-tusuk-suami.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut