TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Oknum guru menolak bertanggung jawab atas kehamilan RW pelajar di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Oknum guru berinisial GM berdalih bahwa bukan hanya pelakunya juga ada oknum guru di sekolah RW yang turut serta meniduri korban.
Sebelumnya, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa 6 Juni 2023 malam. Laporan itu bernomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Ancaman yang dicantumkan adalah Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Beri Uang Aborsi
Ibu korban, R (46) mengatakan, keluarga sempat mendatangi kediaman GM di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Pria yang telah beristri tersebut menolak bertanggung jawab, bahkan menuduh ada juga guru lain yang ikut meniduri di tempat korban sekolah.
"Dia (GM) bilang guru yang lain juga ada di tempat anak saya sekolah. Jadi dia ngerasa bukan dia saja yang begituin," kata R pada Sabtu (10/06/23). R menuturkan, perkenalan antara korban dan GM sendiri diperantarai oleh guru olah raga korban berinisial N pada November 2022.
Semenjak itu, keduanya disebut menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah. Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023.
Editor : Syahrir Rasyid