get app
inews
Aa Read Next : Lebih Tinggi Kolesterol Mana, Kambing atau Ayam?

Sesuai Syariat Islam, ini Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi

Jum'at, 16 Juni 2023 | 06:35 WIB
header img
Syarat hewan kurban kambing dan sapi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Bagaimana syarat hewan kurban kambing dan sapi yang tepat sesuai dengan syariat? Hal itu perlu diketahui setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Adha.

Sebagai informasi, Idul Adha 1444 H oleh pemerintah Indonesia diperkirakan akan jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan, PP Muhammadiyah disebut telah menetapkan hari raya Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.

Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah, identik dengan ibadah kurban. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Anjuran berkurban salah satunya termaktub dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ 

Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 34)

Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)

Syarat Hewan Kurban Kambing dan Sapi

Dilansir iNews.id dari Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Kamis (15/6/2023), ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban yang tidak memenuhi syariat. Hewan yang boleh dikurbankan sesuai ketentuan antara lain adalah unta, sapi, domba atau kambing, dan kerbau.

Lantas, apa saja syarat hewan kurban, khususnya kambing dan sapi? Berikut adalah ulasannya.

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa ada beberapa ciri hewan kurban yang tidak layak untuk dikurbankan. Hal itu sebagaimana termaktub dalam hadits berikut:

"Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).

Berikut ini adalah syarat hewan kurban sesuai dengan syariat:

1. Hewan Kurban Harus Sehat

Pastikan hewan kurban baik unta, sapi, kambing, atau kerbau dalam kondisi sehat. Kondisi sehat yang dimaksud dapat dilihat dari ciri-ciri, seperti bulu bersih dan mengkilat, gemuk dan lincah, muka yang cerah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal. Selain itu, suhu badan juga normal yakni sekitar 37 derajat celcius alias tidak demam.

2. Hewan Kurban Tidak Cacat

Seperti yang telah disabdakan Rasulullah, hewan kurban tidak boleh cacat. Dalam hal ini, hewan yang dipilih tidak boleh pincang, buta, atau telinga rusak (Kesepakatan ulama menyebut bahwa hewan dengan bekas eartag atau penanda tetap bisa digunakan untuk kurban / bukan suatu kecacatan).

3. Telah Cukup Umur

Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.

Jika berkurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun.

Cara mudah untuk mengetahui umur hewan kurban antara lain adalah melihat riwayat kelahiran hewan tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan metode cek gigi hewan ternak tersebut.

Jika gigi susu hewan ternak tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), itu artinya menandakan bahwa domba atau kambing telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi dan kerbau artinya telah berumur sekitar 22 bulan.
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut