TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Gelar doktor ilmu pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sukses diraih Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sidang terbuka digelar pada Jumat (16/6/2023) dengan predikat sangat memuaskan. Adapun disertasi dari Zaki Iskandar berjudul "Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten".
Zaki Iskandar menyelesaikan pendidikan doktor tersebut dalam kurun waktu selama empat tahun, dan dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau Sangat Memuaskan.
Organisasi Perangkat Daerah
Adapun, penelitian dilaksanakan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik.
Pandemi COVID-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, menurut Zaki, justru pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik.
Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi. "Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik," ujarnya.
Bentuk inovasi yang meliputi pembuatan website atau aplikasi pelayanan publik. Di antaranya adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipenduk) dan Sistem Informasi Pelayanan Pelayanan Terpadu (Sipinter).
Selain itu, inovasi lain adalah Sistem Informasi Cetak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Terpadu (Sicepot). Program ini memungkinkan pelayanan pembayaran PBB dengan proses pembayaran cashless tanpa harus datang ke Badan Pendapatan Daerah.
Lalu ada inovasi Sistem Informasi Booking Online Medical Check-up (Sibomcu). "Dengan aplikasi ini, masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan medis bisa tanpa hadir langsung ke rumah sakit dan menyesuaikan dengan waktu yang dapat disesuaikan," ungkap Zaki Iskandar seperti dikutip Antara.
Adanya inovasi tersebut dapat meminimalisir adanya praktik pungli yang menjadi penyakit akut di lingkungan pemerintahan. Sebab, berkurangnya pertemuan tatap muka dan transaksi cashless dinilai membantu masyarakat terhindar dari praktik tersebut. (*)
Editor : Syahrir Rasyid