Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Angka PHK Tembus 32.389 Periode Januari hingga Juni 2026, Terbanyak di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Terapkan Safety First, PT UBS Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:17 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Terapkan Safety  First, PT UBS Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) meraih penghargan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diberikan oleh Kementrian Ketenagakerjaan di Jakarta. Foto: Ilustrasi

Selain penghargaan SMK3, Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan Penghargaan Nihil Kecelakaan, Penghargaan Penganggulangan HIV dan AIDS serta Penghargaan Penanggulangan Covid-19 (P2CoVID) di tempat kerja untuk pemerintah daerah dan perusahaan di seluruh Indonesia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut