get app
inews
Aa Text
Read Next : Telat Kena Tilang, Pengendara Moge Diberi Waktu 1 Tahun Bikin SIM C1

Operasi Patuh Jaya 2023 di Tangerang, Belasan Motor Kena Tilang Tidak Pakai Helm hingga Nopol Palsu

Senin, 10 Juli 2023 | 11:03 WIB
header img
Belasan pengendara motor di Kota Tangerang terjaring razia Patuh Jaya 2023. Mereka mendapat sanksi teguran sampai tilang manual lantaran melanggar lalu lintas. Foto: IST

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Belasan pengendara motor di Kota Tangerang terjaring razia Patuh Jaya 2023. Mereka mendapat sanksi teguran sampai tilang manual lantaran melanggar lalu lintas.

Pantauan MNC Portal Indonesia, jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan operasi patuh jaya 2023 ini di dua titik. D antaranya di Jalan Raya Daan Mogot Pintu Air 10 serta persimpangan Jalan Benteng Betawi dan Jalan Jenderal Sudirman.

Nampak para pengendara yang melanggar lalu lintas karena tak memakai helm, knalpot bising, mobil pikap yang ditumpangi di belakang, lawan arah, plat nomor yang dipalsukan sampai tak dipakai.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Subari mengatakan operasi patuh jaya ini berlangsung dari 10 sampai 23 Juli 2023 serentak se-Indonesia.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan adalah 14 item, tadi knalpot yang bikin bising masyarakat, tidak gunakan helm standar, plat nomor yang dipalsukan, penumpang yang diatas tadi sudah diperiksa dan ditindak yakni losbak, yakni untuk keselamatan lalu lintas jalan raya," jelasnya.

Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak. Mereka mendapatkan teguran sampai sanksi tilang manual. Selain itu, polisi juga membagikan helm gratis bagi pengendara.

"Setiap hari kita siapkan 15 sampai 20 helm untuk antisipasi pembagian helm masyarakat. Kategorinya manula, anak kecil di bawah umur supaya jadi catatan, Polisi tidak hanya menindak namun melaksanakan sosialisasi soal keselamatan," ucapnya.

Total ada 15 sampai 20 personel polisi yang diterjunkan dalam operasi patuh jaya ini serta sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM).

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut