get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto Telanjang Di Pohon Sakral, 2 Warga Rusia Dideportasi Dari Bali 

Warga Rusia tidak Diperbolehkan Ganti Kelamin

Minggu, 16 Juli 2023 | 17:52 WIB
header img
Majelis rendah Rusia Duma mengesahkan RUU yang melarang warganya mengganti kelamin (Foto: Duma via Reuters)

MOSKOW, iNewsSerpong.id - Parlemen majelis rendah Rusia, Duma, akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang warganya mengganti kelamin, Jumat (14/7/2023). Aturan larangan mengganti kelamin, termasuk untuk alasan medis.

Ini merupakan kebijakan keras terbaru Rusia terkait LGBT di bawah pemerintahan Presiden Vladimir Putin. UU baru melarang warga Rusia mengubah jenis kelamin pada dokumen identitas resmi. Petugas medis juga akan dilarang melakukan intervensi untuk mengubah jenis kelamin seseorang, termasuk pembedahan dan memberi resep terapi hormon.

Anggota Duma menambahkan, ketentuan pada RUU dalam pembacaan kedua yang disetujui pada Kamis kemarin, yakni melarang kalangan transgender mengadopsi atau mengasuh anak.  Selain itu pernikahan juga harus dibatalkan jika salah satu dari pasangan tersebut kemudian mengubah jenis kelamin. 

RUU harus melewati tiga kali pembacaan di Duma sebelum dikirim ke majelis tinggi dan Putin untuk ditandatangani. Pembacaan ketiga atau final dilakukan pada Jumat kemarin.

Putin berulang kali mengatakan, gaya hidup LGBT bertentangan dengan nilai-nilai tradisional Rusia. Sebaliknya penerimaan negara-negara Barat atas praktik LGBT adalah bukti kerusakan moral.

Pada Desember 2022, Putin meneken UU yang memperluas pembatasan bagi promosi propaganda LGBT. Aturan baru itu melarang ekspresi publik apa pun dari kehidupan LGBT, baik di ruang publik maupun internet, atau dalam film, buku, atau iklan. 

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut