JAKARTA, iNewsSerpong.id – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar 416,4 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 422,3 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy).
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan Posisi ULN Pemerintah bulan November 2021 sebesar 202,2 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 204,9 miliar dolar AS. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021.
“Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca Federal Open Market Committee (FOMC) meeting,” ucap Erwin Haryono
Di sisi lain, pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah.
Posisi ULN swasta tercatat sebesar 205,2 miliar dolar AS pada November 2021, menurun dari 208,3 miliar dolar AS pada Oktober 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi sebesar 2,0% (yoy) pada November 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,0% (yoy) pada periode sebelumnya. Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% (yoy) dan 1,0% (yoy) sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.
ULN Indonesia pada bulan November 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%.(*)
Editor : A.R Bacho