get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 4.189 Kasus

BNPB : PPLN Jadi Biang Keladi Kasus Covid-19 Varian Omicron Tinggi di Jakarta dan Riau

Selasa, 18 Januari 2022 | 10:12 WIB
header img
PPLN Jadi Biang Keladi Kasus Covid-19 Varian Omicron Tinggi di Jakarta dan Riau

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, kenaikan jumlah penderita Covid 19 Varian Omicron di Jakarta dan Riau karena pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)   

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan biang keladi kenaikan Laju penyebaran kasus Covid-19 karena adanya riwayat perjalanan dari luar negeri.

"Kemudian yang kenaikan daerah-daerah itu dijadikan tempat kedatangan luar negeri. Jakarta, karena ada PPLN, Riau karena ada PPLN, seperti itu," kata Suharyanto kepada awak media di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Suharyanto berencana memisahkan data kasus varian Omicron akibat PPLN dengan non-PPLN atau transmisi lokal. 

"Itu DKI juga sudah disarankan bahwa ini kan banyak masuk DKI gara-gara PPLN, nanti akan dipisahkan yang lokal dengan PPLN," ucapnya.

"Jadi nanti dipisahkan. Karena memang kepala daerah minta supaya assessment wilayah penilaian level di wilayah itu kasus Covidnya jangan dijadikan satu dengan kedatangan PPLN," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Suharyanto mengatakan bahwa aturan saat ini sudah ketat termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan dievaluasi setiap minggu.

"Ini sudah ketat, masuk sudah di karantina. PPKM sekarang berlaku untuk Jawa-Bali satu minggu akan dievaluasi. Untuk luar Jawa masih disarankan dua minggu," tuturnya.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut