TEBING TINGGI, iNewsSerpong.id - Pria berinisial AN (54) nekat membacok istri siri karena ditolak berhubungan badan. Kini, AN berurusan dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
AN adalahwarga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, membacok istri siri menggunakan parang. Sebelum bertemu korban, diduga AN telah menyiapkan parang.
Usai melakukan pembacokan, AN langsung mendatangi Polres Tebing Tinggi, untuk menyerahkan diri. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembacokan tersebut ternyata baru dua hari keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain penolakan bersetubuh, pembacokan yang dilakukan pelaku tersebut diduga juga dipicu rasa cemburu. Pelaku curiga istri sirinya telah memiliki selingkuhan atau pria idaman lain selama pelaku berada di dalam penjara.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto emmbenarkan adanya peristiwa pembacokan atau penganiayaan berat tersebut.
"Pelaku pembacokan seorang residivis. Korban adalah wanita yang diakui pelaku sebagai istri sirinya," ungkapnya.
Sebelum bertemu korban, menurut Agus pelaku sudah membawa senjata tajam jenis parang. Ada dugaan, pelaku telah merencanakan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di pipi kiri.
Kasus pembacokan terhadap istri siri tersebut, kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Pelaku ditahan di Polres Tebing Tinggi, dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 21 Agustus 2023 - 01:12 WIB oleh Abdullah Sani Hasibuan dengan judul "Ajakan Bersetubuh Ditolak, Pria di Tebing Tinggi Bacok Istri Siri".
Editor : Syahrir Rasyid