Di sisi lain, Ariesa Prahara selaku kuasa hukum Rieta Amilia membantah klienny mangkir dalam sidang. Dia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari pengadilan terkait sidang gugatan harta gono-gini yang dilayangkan Gideon Tengker.
"Bukan mangkir, kita tidak menerima surat panggilannya ya jadi tidak bisa dikatakan mangkir juga," ucap Ariesa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gideon Tengker menggugat harta gono-gini dari Rieta Amilia dalam jumlah fantastis yakni Rp300 miliar. Adapun aset tersebut di antaranya rumah, apartemen, perusahaan, hotel yang ada di Jakarta dan Bali.
"Rumah, apartemen, hotel, tempat makan, tempat usaha. Semua aset itu sudah kami data. Jadi di mana aja kita sudah tahu, sudah kita datangi. Jadi kalau tidak sesuai, akan ada laporan baru," tutup Erles.
(*)Editor : Syahrir Rasyid