get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat Smartphone, 5 Cara Bikin Konten Ramadan yang Berkesan

Dikira Film Religi Ternyata Porno, Siskaeee Ngaku Syuting Keramat Tunggak saat Bulan Ramadan

Selasa, 26 September 2023 | 07:49 WIB
header img
Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya (foto: Antara)

Siskaeee diperiksa selama kurang lebih 6 jam dan dicecar puluhan pertanyaan. Siskaeee menyebut pemeriksaannya lancar. Dia mengaku sudah pernah melalui proses seperti ini karena sebelumnya pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus yang lain.

"Seperti biasa, karena sudah pernah di-BAP. Smooth aman. Totalnya 48 (pertanyaan) kurang lebih. Seputar peran saya yang ada di film Kramat Tunggak," katanya. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya memeriksa Siskaeee terkait Undang-Undang Pornografi.

Khususnya terkait keterlibatan Siskaeee dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya, terkait Undang-Undang pornografi. Talent atau pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," ujarnya.

Dalam kasus ini, total ada 5 orang jadi tersangka. Mereka yakni I sebagai sutradara, admin situs, pemilik dan juga produser; lalu JAAS sebagai juru kamera; AIS sebagai editor; AT sebagai sound engineering dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Siskaeee Ngaku Syuting Keramat Tunggak saat Bulan Puasa, Ngira Film Religi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/siskaeee-ngaku-syuting-keramat-tunggak-saat-bulan-puasa-ngira-film-religi/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut