get app
inews
Aa Read Next : Ibu Muda Lahirkan Bayi Laki-laki saat Tunaikan Umrah di Makkah

Pakaian Jemaah Umrah Perempuan, Aturan Baru dari Arab Saudi

Senin, 02 Oktober 2023 | 10:25 WIB
header img
Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pakaian bagi Muslimah saat umrah atau ibadah lainnya di Masjidil Haram (Foto: NBC News)

RIYADH, iNewsSerpong.id - Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru pakaian bagi Muslimah saat melakukan umrah atau ibadah lainnya di Masjidil Haram, Makkah. Aturan ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah melalui posting-an di X, sebelumnya dikenal dengan Twitter, pertengahan September.

Pada dasarnya, jamaah perempuan boleh mengenakan pakaian yang mereka sukai selama beribadah di Masjidil Haram, termasuk umrah, namun tetap harus mematuhi aturan. Disebutkan, pakaian tersebut harus longgar atau tidak ketat, tak menggunakan pernak-pernik atau hiasan, serta menutupi tubuh.

Aturan baru ini dikeluarkan saat meningkatnya jemaah umrah musim ini atau setelah pelaksanaan haji.

Arab Saudi menargetkan kedatangan 10 juta jemaah umrah dari luar negeri selama musim ini yang dimulai sejak 2 bulan lalu. Musim umrah terbaru ini dimulai setelah berakhirnya ibadah haji yang diikuti sekitar 1,8 juta jemaah, rekor tertinggi pasca-pademi Covid-19.

Untuk mencapai target jemaah umrah, Pemerintah Arab Saudi melonggarkan beberapa aturan, seperti kemudahan dalam prosedur pendaftaran.

Selain itu Saudi juga membolehkan Muslim pemegang berbagai jenis visa masuk, seperti pribadi, kunjungan, dan visa turis, untuk melakukan umrah serta mengunjungi Raudah serta makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah. Tentu saja mereka harus mendaftar terlebih dulu melalui aplikasi khusus.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah, dari 30 menjadi 90 hari, serta mengizinkan pemegang visa umrah untuk masuk melalui semua jalur darat, udara, dan laut serta berangkat dari bandara mana pun. 

Jemaah perempuan juga tidak diwajibkan lagi didampingi wali laki-laki.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut