KUALA LUMPUR, iNewsSerpong.id - Seorang perempuan paruh baya di Malaysia kehilangan sekitar Rp1,7 miliar karena tertipu penipuan dengan modus telepon dari orang yang mengaku polisi. Perempuan berusia 53 tahun ini hanya bisa pasrah saat melapor polisi.
Melansir dari New Straits Times, Sabtu (7/10/2023), Kepala Polisi Seberang Prai Tengah Tan Cheng San, mengatakan bahwa korban menerima telepon dari seseorang yang menyamar sebagai petugas dari Pos Laju Malaysia.
Penipu itu memberitahunya ada paket yang belum diambil atas namanya, berisi barang-barang terlarang dan kartu ATM.Tak lama dari telepon pertama, korban menerima telepon kedua lagi dari seorang yang mengaku polisi dari lokasi lain. Menurut penelepon kedua, identitas korban dicuri untuk digunakan transaksi terlarang.
Korban lagi-lagi dihubungi oleh orang ketiga yang menyamar sebagai polisi bahwa dia terlibat dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang ilegal.Dia diminta melaporkan diri setiap empat jam kepada petugas tersebut.
"Petugas itu memberi tahu korban untuk mengunduh aplikasi mobil banking dan diinstruksikan untuk membuka rekening bank baru," kata Tan.Kemudian, korban diinstruksikan untuk mengisi rincian bank baru ke dalam aplikasi mobile banjing dan mentransfer uangnya untuk kepentingan penyelidikan.
"Petugas itu juga memerintahkannya untuk tidak menyentuh rekening dan uang dalam rekening tersebut selama tiga bulan," ujar Tan.
Kemudian, korban diminta lagi untuk melakukan tiga transaksi transfer uang ke dua rekening lainnya.
Tan mengatakan korban menyadari bahwa dia telah ditipu setelah memeriksa rekeningnya dan menemukan bahwa uangnya telah ditransfer ke beberapa rekening bank lain.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid