get app
inews
Aa Read Next : Akun Telegram Diblokir? Tak Perlu Panik Dua Cara Mengembalikan

5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE, Hindari Sasaran Korban Penipuan, Catat!   

Kamis, 30 Mei 2024 | 05:00 WIB
header img
Terdapat 5 nomor Polda Metro Jaya untuk mengirim konfirmasi tilang. Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang ETLE melalui aplikasi WhatsApp atau WA. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Untuk mengirim konfirmasi tilang, Polda Metro Jaya siapkan lima nomor khusus. Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema surat konfirmasi tilang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, pengendara akan dikirim notifikasi melalui WA jika kedapatan melanggar dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sebelumnya, surat konfirmasi tilang dilakukan dengan cara menggunakan pos dalam bentuk salinan fisik.

Berikut adalah 5 nomor Polda Metro Jaya yang perlu dicatat oleh setiap pengendara untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang.

5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE:

1.    082333343250

2.    085258869001

3.    085258868990

4.    082333343249

5.    087817174000

Pemberitahuan 5 nomor ini bertujuan mengantisipasi tindak penipuan yang kerap mengirim surat konfirmasi tilang sembari mencantumkan format Android Package Kit (APK).

Warga diimbau untuk tidak membuka format APK yang dikirimkan oleh orang asing yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menjelaskan beberapa ciri yang membedakan antara konfirmasi surat tilang asli dengan penipuan, yakni:

  • Konfirmasi surat tilang selalu mencantumkan lokasi dan waktu terjadinya pelanggaran.
  • Terdapat bukti berupa foto pelanggar melakukan pelanggaran.
  • Terdapat link situs resmi yaitu https://etle-korlantas.info/id/ sehingga pelanggar bisa langsung memeriksa data jenis pelanggaran. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com oleh Rizky Darmawan dengan judul "Catat! 5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE agar Tak Jadi Korban Penipuan".

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut