get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Jalani Isolasi, Joe Biden Kembali ke Gedung Putih 

BREAKING NEWS : Kasus Omicron Sudah Tembus 1.766 Orang, Tersebar di 20 Kabupaten dan Kota

Kamis, 27 Januari 2022 | 10:51 WIB
header img
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini total ada sebanyak 1.766 orang yang terkonfirmasi Omicron. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan saat ini total terdapat 1.766 orang yang terkonfirmasi Omicron. Dari hari ke hari terus bertambah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan dari 1.766 kasus terkonfirmasi Omicron tersebut sebanyak 1.066 dari pelaku perjalanan luar negeri, 449 kasus dari transmisi lokal, dan masih dalam penyelidikan epidemiologi sebanyak 251 kasus.

“Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 1.766 kasus. Terdiri dari PPLN 1.066 orang, transmisi lokal 449 orang, dan masih penelitian epidemiologi 251 orang,” kata Nadia dari keterangan yang diterima, Kamis (27/1/2022).

Nadia mengatakan saat ini kasus Omicron telah menyebar di 20 kabupaten/kota di Indonesia. “Kasus Omicron transmisi lokal saat ini telah menyebar di 20 kabupaten/kota.”

Nadia mengatakan ada 17 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang tercatat memiliki kasus Omicron transmisi lokal yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang. Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, Kabupaten Bogor. Selain itu, sebanyak 3 daerah yang berada di luar Pulau Jawa, yakni Kabupaten Takalar, Kota Mataram, dan Kabupaten Sumbawa. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut