get app
inews
Aa Read Next : Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango: Tidak Ada Debat atau Adu Program 3 Capres di KPK

Suap 5 Pejabat Bila Ingin Pengaruhi Perkara di KPK, Itu Kata Alexander Marwata

Selasa, 31 Oktober 2023 | 12:02 WIB
header img
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto : Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi proses kasus di KPK.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengingatkan, pimpinan KPK ada 5 orang.

"Pimpinan itu kan 5, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada 1 pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alex usai dimintai klarifikasi Dewas KPK, Senin (30/10/2023).

Bukan Tanpa Alasan

Alex menyebut, jumlah ganjil pimpinan KPK bukan tanpa alasan. Menurutnya, jumlah ganjil bisa menjadi jalan keluar jika perundingan menemui jalan buntu dengan sistem voting.

"Dua pimpinan (bermasalah), itu juga tidak akan menghentikan proses, masih ada tiga, kalau voting masih menang," ujarnya.

Alex pun menilai, untuk mempengaruhi penanganan perkara yang bergulir di KPK, tidak cukup dengan melobi 1-2 pimpinan saja. Dengan sistem lima pimpinan ini, maka perlu melobi semua pimpinan KPK.

"Kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang 5 pejabat, atau paling nggak 3 lah, menang kan," ucapnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

"Terkait dengan pemerasan saya kan nggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Alexander Marwata: Kalau Ingin Pengaruhi Perkara di KPK, Suap 5 Pejabat ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/alexander-marwata-kalau-ingin-pengaruhi-perkara-di-kpk-suap-5-pejabat/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut