JAKARTA, iNewsSerpong.id - Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia.
Demikian ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023). "TikTok belum daftar e-commerce," katanya.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya. Sehingga tidak digunakan untuk bertransaksi.
Platform Media Sosial
Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta, yakni WhatsApp dan Instagram. Sebab, platform tersebut hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.
Zulkifli juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.
"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," tutur dia.
"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/mendag-zulhas-tiktok-belum-daftar-e-commerce/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid