SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Cara pendaftaran BPJSTKU terbaru 2023 penting untuk diketahui. Untuk mendaftar, dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui platform daring.
Bagi yang belum tahu, BPJSTKU atau yang sekarang dikenal sebagai JMO adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memudahkan akses bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
Pakai Aplikasi Mudah
Melalui aplikasi BPJSTKU, pengguna dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pengguna juga dapat menikmati berbagai manfaat utama seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Bagaimana cara mendaftar BPJSTKU terbaru 2023? Berikut adalah langkah-langkahnya :
- Persiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain KTP, alamat email aktif, nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor ponsel yang aktif.
- Jika belum memiliki aplikasi BPJSTKU, unduh terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store pada perangkat.
- Setelah itu, buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu Pendaftaran Anggota.
- Isi alamat email pada kolom yang disediakan.
- Lakukan aktivasi akun dengan membuka email dan mencari PIN aktivasi di kotak masuk email atau inbox.
- Masukkan PIN aktivasi pada aplikasi BPJSTKU dan pilih menu Verifikasi.
- Pastikan proses verifikasi telah berhasil, lalu lakukan login menggunakan PIN baru.
- Lengkapi data-data mengenai BPJS Ketenagakerjaan serta kolom yang tersedia di aplikasi BPJSTKU.
- Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan benar, lalu masukkan nomor ponsel yang masih aktif.
- Verifikasi melalui SMS dengan memasukkan kode yang diterima pada kotak pesan.
- Setelah itu, pendaftaran BPJSTKU berhasil dan akun siap digunakan.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai cara mendaftar BPJSTKU terbaru 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Editor : Syahrir Rasyid