Panduan Lengkap: Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden Prabowo
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya menggerakkan ekonomi desa dan memberikan kesempatan bagi desa atau kelurahan berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian lokal secara mandiri.
Kepala Negara meresmikan peluncuran 80.081 Kopdes Merah Putih, pada Senin (21/7/2025).
Dalam sambutannya, program ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memotong rantai tengkulak dan rentenir yang selama ini merugikan petani di desa-desa.
Prabowo menyoroti permasalahan klasik yang dihadapi para petani sejak ia menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada tahun 2004, di mana salah satu kendala utama adalah tidak tersedianya truk dan fasilitas penyimpanan pasca panen, sehingga hasil pertanian sering terbuang sia-sia.
Dikutip dari laman resminya, Kopdes Merah Putih dapat didirikan melalui tiga pendekatan, yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Setelah mengetahui jenis Kopdes yang akan dibentuk, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kopdes Merah Putih untuk melakukan pendaftaran.
Editor : Syahrir Rasyid