JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pekan depan, DKI Jakarta berpotensi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3, jika laju kasus Covid-19 terus meningkat. Saat ini wilayah DKI Jakarta masih berada pada PPKM level 2.
Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, PPKM Jakarta naik status bisa terjadi jika angka kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan.
Apalagi angka bed occupancy rate (BOR) atau keterisian rumah sakit di wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) juga naik.
“Seperti yang disampaikan Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) minggu lalu, bahwa mungkin saja DKI akan naik ke Level 3 di minggu depan bila kenaikan kasus dan angka BOR di wilayah aglomerasi juga naik,” ungkap Jodi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (28/1/2022).
Namun, Jodi menegaskan bahwa DKI Jakarta saat ini masih tetap status PPKM Level 2 dan akan dilakukan evaluasi setiap minggunya. “Level PPKM tentunya dilakukan evaluasi tiap minggunya,” tegasnya.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Per Kamis 27 Januari 2022 jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta tembus di angka 4.149 kasus.
Angka ini menyumbangkan separuh lebih positif Covid-19 nasional, yakni 8.077 kasus. Bahkan, dilaporkan juga oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo bahwa BOR rumah sakit di Jakarta sudah mencapai angka 45%.
Dia pun menghimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 varian Omicron tanpa gejala atau ringan, untuk lebih memanfaatkan Isolasi Mandiri (Isoman) dan telemedicine. (*)
Editor : Syahrir Rasyid