get app
inews
Aa Read Next : Pasarame adalah Platform untuk Ekspresikan Kreativitas Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta

Begini Kronologi Ibu di Depok Jual Anak Gadis karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta

Senin, 13 November 2023 | 06:59 WIB
header img
Polisi menangkap ibu kandung berinisial D (41) yang tega menjual anak gadis kepada WNA di Depok. (Foto : Ist)

DEPOK, iNewsSerpong.id - Seorang ibu berinisial D (41) ditangkap Polres Metro Depok karena diduga menjual anak perempuannya yang masih bersekolah di SMP kepada seorang Warga Negara Asing (WNA)  yang berinisial T di Depok.

Motif kejahatan ini diduga karena sang ibu terjebak dalam utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai ketika korban diajak oleh ibunya ke sebuah apartemen di kawasan Cimanggis, Depok, belum lama ini.

Sweater Berwarna Pink

Selanjutnya, pelaku D bersama anaknya masuk ke salah satu kamar. "Pukul 22.00 WIB, seorang WNA dengan inisial T datang ke kamar, kemudian D memaksa korban untuk melayani T. Setelah itu, D keluar dari kamar dan meninggalkan korban bersama pelaku T," ujar Hadi, Minggu (12/11/2023).

Sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk sweater berwarna pink dan pakaian dalam milik korban dan pelaku T. Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023, dan dihadapkan pada ancaman pasal berlapis dengan kurungan penjara hingga 15 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, menambahkan bahwa hasil penjualan anak di bawah umur yang masih bersekolah di SMP oleh sang ibu kepada seorang WNA menghasilkan uang sebesar Rp6 juta.

Pelaku D diketahui telah bertransaksi dengan T sekitar 4 kali dan menerima uang dalam jumlah jutaan. "Dalam eksploitasi tersebut, pelaku D berhasil mendapatkan uang sebesar Rp6 juta, dengan total transaksi kurang lebih 4 kali," kata Nur.

Awalnya, T meminta bantuan kepada D untuk mencarikan asisten rumah tangga (ART), dan pada saat itu, D sedang mengalami kesulitan keuangan akibat utang pinjol.

"Pada tahun 2021, D sudah mengenal T yang sering meminta bantuan untuk mencari ART. Pada tahun 2022, D membutuhkan uang karena memiliki banyak utang (online), akhirnya D menawarkan anaknya kepada T. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP di daerah Cianjur," jelas Nur.

"Jumlah utang (pinjol) yang terlilit kurang lebih Rp100 juta," tambahnya.

 

Artikel ini telah dipublikasikan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 12 November 2023 - 19:02 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "Kronologi Ibu di Depok Jual Anaknya Masih SMP karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta".

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut