DEPOK, iNewsSerpong.id - Dari hasil menjual anak yang masih duduk di bangku SMP ke Warga Negara Asing (WNA), ibu kandung berinisial D (41) berhasil meraup Rp6 juta.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, sang ibu D meminta anaknya yang berusia 14 tahun melayani syahwat pria WNA di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Pelaku D telah bertransaksi dengan T sekitar 4 kali dan mendapat uang jutaan. "Dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," ujar Nur, Minggu (12/11/2023).
Asisten Rumah Tangga
Awalnya, T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan posisi D dalam keadaan terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Tahun 2021 D sudah mengenal T yang sering minta bantuan dicarikan ART. Pada 2022 D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya D menawarkan korban kepada T. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," kata Nur.
Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 12 November 2023 - 14:45 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta".
Editor : Syahrir Rasyid