Waspada, Jangan Sampai KTP Dipakai Pinjol, Agar tak Disalahgunakan Begini Cara Ceknya
Jum'at, 17 November 2023 | 05:00 WIB
SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik seseorang sering digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kasus penggunaan KTP tanpa izin untuk pinjol telah menjadi perhatian, dan penting untuk menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan.
Berikut cara melakukan pengecekan apakah KTP digunakan untuk pinjol :
Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak Melalui SLIK OJK:
1. SLIK OJK secara Online
2. Datang ke Kantor OJK
Dengan menggunakan cara ini, dapat mengecek apakah ada pinjaman yang menggunakan informasi KTP tanpa sepengetahuan pemilik. Pastikan untuk menjaga keamanan data pribadi dengan melakukan pengecekan secara rutin. (*)
Editor : Syahrir Rasyid