SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Perlu diketahui empat cara mencetak kartu BPJS secara online. Peserta tidak perlu antri di kantor cabang BPJS Kesehatan hanya untuk mencetak kartu.
Kartu ini adalah bukti kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan dan memungkinkan akses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Kartu BPJS Kesehatan bukan hanya sebagai sarana untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, tapi juga menjadi syarat utama dalam transaksi jual-beli tanah sejak 1 Maret 2022 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam instruksi ini, berbagai kementerian diminta untuk mengambil langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan mereka untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satu kementerian yang terlibat adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Berikut adalah 4 cara mencetak kartu BPJS secara online:
1. Melalui Aplikasi JKN
- Buka Aplikasi Mobile JKN di smartphone
- Login dengan UserID dan Password
- Pilih menu Peserta
- Pilih Ubah Data Peserta
- Pilih peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin dicetak kartunya
- Tekan ikon e-mail untuk mengirim kartu ke email Anda
- Buka email yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi Mobile JKN
- Unduh file kartu BPJS Kesehatan
- Setelah unduhan selesai, buka file tersebut dan cetak kartunya
2. Melalui Aplikasi e-Dabu
- Unduh aplikasi e-Dabu Mobile
- Masuk dengan User ID dan password yang terdaftar
- Pilih menu Peserta
- Pilih Input Data
- Masukkan nomor kartu BPJS, nomor pegawai, NIK, atau nomor KK
- Lanjutkan dengan memilih Jenis Mutasi Cetak KIS
- Unduh dengan menekan tombol berwarna biru
Editor : Syahrir Rasyid