get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisa Lewat Online, Berikut 5 Cara Cek Sisa Cicilan KPR BTN

Lewat Online Begini Cara Cek Nomor Rangka Mobil dengan Mudah

Jum'at, 08 Desember 2023 | 05:00 WIB
header img
Cek nomor rangka mobil secara online lebuh mudah. (Foto : ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terdapat cara yang mudah untuk melakukan pengecekan nomor rangka mobil secara online, terutama yang penting diketahui oleh pemilik atau calon pembeli mobil.

Nomor rangka mobil ini adalah kode unik yang diberikan oleh pabrikan untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang diproduksi.

Nomor ini berisi informasi tentang spesifikasi, tahun pembuatan, dan model mobil, yang bermanfaat untuk mengecek legalitas, riwayat, dan kondisi mobil.

Aplikasi Cek Ranmor

Berikut beberapa cara untuk mengecek nomor rangka mobil secara online, yang juga tergantung pada daerah tempat kendaraan terdaftar.

Jika kendaraan terdaftar di DKI Jakarta, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang bisa diunduh dari Google Play Store atau App Store.

Aplikasi ini memungkinkan Anda memeriksa nomor rangka, nomor mesin, pajak kendaraan, dan informasi lainnya dengan memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan.

Bagi warga Jakarta yang menggunakan cara lain, mereka bisa mengakses situs resmi yang menyediakan layanan pengecekan nomor rangka kendaraan.

Beberapa website resmi untuk cek nomor rangka kendaraan online di luar wilayah DKI Jakarta juga tersedia:

Dengan mengetahui cara cek nomor rangka kendaraan secara online, lebih mudah melihat data yang dibutuhkan saat pembayaran pajak, balik nama, dan proses lainnya terkait kendaraan. (*)

 

Artikel terkait ini ditulis oleh Amien Nulloh Ibrohim pada Rabu, 22 November 2023 - 10:56 WIB dan dapat ditemukan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online dengan Mudah".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut