TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang secara resmi mengukuhkan ratusan anggota Tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) pada Senin (27/11/2023).
Tim ini berperan dalam menangani gangguan lalulintas melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep) Gemilang yang terhubung dengan sistem pengaduan masyarakat.
Siwasdal Gercep Gemilang merupakan inovasi dalam menangani laporan cepat dari masyarakat terkait situasi lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menjelaskan bahwa tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah merespons aduan masyarakat secara efisien terkait gangguan lalulintas di wilayah tersebut.
"Keberadaan tim ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mereka akan menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan lalulintas dengan cepat dan efektif," ungkapnya usai Apel Pagi di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
Taufik berharap, melalui kehadiran tim Siwasdal Gercep Gemilang, pelayanan lalulintas yang diberikan oleh petugas Dishub bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat pengguna jalan.
"Dengan program Wasdal Gercep Gemilang, akan ada pengawasan dan pengendalian. Kami akan terus memonitor kegiatan para pegawai Dishub, khususnya di Bidang Lalu Lintas, melalui aplikasi-aplikasi yang ada," jelas Taufik seperti dilansir Pemkab Tangerang.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menambahkan bahwa Siwasdal Gercep Gemilang akan terkoneksi dengan layanan panggilan darurat 112.
Sebelum pengukuhan, Siwasdal Gercep Gemilang telah melalui beberapa tahap, mulai dari pembentukan tim, sosialisasi, hingga proses pelantikan.
Tim ini terdiri dari sekitar 120 anggota Dishub yang telah menjalani pelatihan untuk merespons cepat berbagai aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas. (*)
Siwasdal Gercep Gemilang akan terkoneksi dengan layanan panggilan darurat 112. (Foto : Pemkab Tangerang)
Editor : Syahrir Rasyid