get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Terima Audiensi Serikat Ojol, Minta Perpres Jaminan Sosial

Parkir Khusus Buat Ojol di Gedung-gedung Jakarta, Menyusul Viral Motor Diangkut

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:28 WIB
header img
Parkir khusus Ojol sudah diterapkan di Makassar. Usai viral motor Ojol diangkut, Ojol bakal dapat parkir khusus di gedung Jakarta. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menyediakan area parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah gedung di Jakarta.

Kebijakan ini diambil menyusul viralnya kasus motor ojol yang diangkut petugas saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur.

Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan bahwa permasalahan terkait motor ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang sempat diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur tersebut kini telah diselesaikan secara damai.

Permasalahan Sudah Selesai

"Klarifikasi kasus viral bapak Ibu sekalian, menyikapi beberapa kondisi yang viral pemberitaan beberapa hari yang lalu, bisa kami sampaikan bahwa permasalahan sudah selesai," kata Budi dalam apel bersama ojek online (ojol) di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Meskipun Sulis tidak dapat hadir dalam acara tersebut, Budi menyebutkan bahwa yang bersangkutan menitipkan pesan penting mengenai kebutuhan ruang parkir layak bagi ojol di area gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut