get app
inews
Aa Read Next : MTQ ke-54 Kab. Tangerang Berakhir, Kecamatan Solear Raih Juara Umum

Pemkab Tangerang Hadirkan Portal D'Naker DIGI untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:15 WIB
header img
Pemkab Tangerang luncurkan portal pelayanan d’naker DIGI dan Aplikasi Layanan Hubungan Industrial LKS Bipartit (HI-Bip), di Gedung Serba Guna. (Foto: Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang baru saja meluncurkan dua layanan penting di bidang ketenagakerjaan.

Layanan penting itu meliputi, portal pelayanan d’naker DIGI dan Aplikasi Layanan Hubungan Industrial LKS Bipartit (HI-Bip), di Gedung Serba Guna (GSG) pada Senin, (4/12/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyebut bahwa layanan tersebut merupakan upaya transformasi strategi pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Terjangkau oleh Masyarakat

Rudi menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik terutama dalam bidang ketenagakerjaan, yang cepat, tepat waktu, mudah diakses, dan terjangkau oleh masyarakat.

Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan adil.

Portal d'naker DIGI merupakan portal pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dalam Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan nama SIAPKERJA. Kini, layanan pada portal d'naker DIGI telah dikembangkan secara digital.

Rudi menyatakan bahwa portal d’naker DIGI saat ini menyediakan beberapa jenis pelayanan publik, seperti pendaftaran pencari kerja, informasi lowongan kerja, job fair online, dan layanan lainnya. Layanan berbasis digital ini juga terhubung dengan beberapa instansi terkait.

Di masa mendatang, portal ini akan terus dikembangkan secara digital dengan penambahan beberapa jenis pelayanan publik lainnya, seperti Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pendaftaran Pelatihan Vokasi, Pendaftaran Wira Usaha Baru (WUB), Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja, dan jenis layanan ketenagakerjaan lainnya.

Rudi berharap bahwa layanan terbaru ini akan membuka jalan untuk memperkuat integrasi antar layanan publik pada berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, sehingga dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Ia juga berharap agar setiap aplikasi layanan publik di Kabupaten Tangerang dapat terintegrasi, mempercepat proses pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan. (*)

 

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut