get app
inews
Aa Read Next : 8 Merek Otomotif Baru Bakal Ramaikan GIIAS 2024, Digelar dari 18 hingga 28 Juli 2024

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Tutup Lima Hari, Pemkot Tangerang : Sedang Ditata

Rabu, 02 Februari 2022 | 20:23 WIB
header img
Pemkot Tangerang menutup sementara Pasar Lama Tangerang untuk ditata ulang. (Foto : MPI/Nandha Aprilianti)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kawasan kuliner Pasar Lama di Kota Tangerang Libur lima hari. Dari Rabu 2 hingga 7 Januari 2022. Kawasan itu ditata ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global, BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

”Konsepnya sudah ada di tim. Intinya dari tanggal 2-7 Februari 2022 itu nanti tim akan membuat tempat PKL nantinya akan berdagang,” kata Direktur Utama PT TNG Edi Candra, Rabu (2/2/2022).

Terkait konsep beberapa di antaranya dengan melakukan pengecatan permanen dan juga pengaturan para pedagang. ”Di jalannya itu akan dilakukan pengecatan permanen, di mana di dalamnya nanti terdapat pedagang yang akan diatur,”ungkapnya.

Edi menjelaskan bahwa nantinya juga akan ada beberapa tambahan berupa meja, kursi, beserta tenda untuk setiap para pedagang.Selama penataan ulang oleh PT TNG ini, pihaknya tidak menyediakan lokasi lain untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan.

”Kita ini kan cuma menata saja, tidak merelokasi, waktunya pun enggak lama cuma lima hari untuk kita tata ulang, bersabar saja,” ujarnya.

Terkait hal ini, Edi menuturkan sudah lakukan upaya sosialisasi terkait penataan ulang ini kepada para PKL di Pasar Lama.Upaya sosialisasi ini berkerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang.

”Kemarin dan hari ini upaya (sosialisasi) yang kita lakukan. Pertama melalui wawaran langsung, melalui Dinas Kominfo dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” tegasnya. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut